Setelah itu, isi dan tanda tangani formulir permohonan balik nama, lalu serahkan dokumen tersebut kepada petugas. Agar tidak salah, berikut syarat balik nama sertifikat tanah maupun rumah melalui proses jual beli, waris, atau hibah: Disclaimer : Hasil di atas merupakan angka estimasi, details perhitungan dapat berbeda dengan perhitungan bank. Hubungi https://www.propertyday.id/biaya-balik-nama-sertifikat-rumah-di-notaris/